Berita

Kapolda Sumut: Masyarakat Wajib Patuhi Prokes Selama Idul Fitri

Rudi Chandra
12/05/2021, 23:49 WIB
Last Updated 2021-06-24T08:08:03Z
MEDAN
- Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan selama Perayaan Idul Fitri 1442 H.

Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat dengan salah satunya larangan takbiran keliling untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

"Menghadapi Idul Fitri 1442 H di tengah pandemi Covid-19, kita harus menjaga dan menghindari terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19," tegasnya didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin, Rabu (12/5) malam.

Dalam pembatasan mobilisasi kegiatan masyarakat itu, Panca mengungkapkan akan dilaksanakan hingga Operasi Ketupat Toba 2021 berakhir tepatnya pada 17 Mei mendatang.

"Operasi Ketupat Toba 2021 merupakan operasi kemanusian untuk mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat Idul Fitri 1442 H," pungkasnya.