Berita

Polda Banten Gelar FGD Penguatan Fungsi Pengawasan tahun 2021

Rudi Chandra
08/04/2021, 11:32 WIB
Last Updated 2021-04-15T11:43:21Z
SERANG
- Kepolisian daerah (Polda) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Penguatan Fungsi
Pengawasan tahun 2021, di Aula Serbaguna Polda Banten, Kamis (8/4/2021).

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari.,M.H membuka kegiatan FGD yang  dihadiri pemateri dari Ombudsman RI Perwakilan Banten, Kepala BPKP Perwakilan Banten, Ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung, serta hadir dari para tokoh masyarakat, Pejabat utama Polda Banten, dan Peserta FGD Penguatan Fungsi pengawasan. 

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari.,M.H menyampaikan focus group discussion (FGD) merupakan forum yang sangat strategis untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan sinergitas dan soliditas, serta menyamakan persepsi dan menguatkan komitmen dalam rangka merumuskan solusi dalam menghadapi berbagai dinamika pelaksanaan tugas.

"FGD ini adalah sarana sosialisasi arah dan kebijakan menuju polri yang presisi khususnya di bidang transformasi pengawasan kepada seluruh personel fungsi pengawasan baik internal maupun eksternal di Wilayah Hukum Polda Banten," Kata Ery Nursatari

Lebih lanjut Ery Nursatari mengatakan FGD yang mengusung tema sinergitas fungsi pengawasan internal dan eksternal untuk meningkatkan profesionalisme fungsi pengawasan dalam rangka menghadapi isu-isu yang menjadi perhatian publik

"Kegiatan ini juga merupakan implementasi kebijakan kapolri  yaitu transformasi penguatan fungsi pengawasan yang meliputi penguatan peran pimpinan, membangun sistem pengawasan internal dan eksternal, sistem pengaduan online terintegrasi dengan fungsi pengawasan lainnya serta pembentukan sistem pengawasan oleh masyarakat yang cepat dan mudah, "Ujar Ery Nursatari

Selanjutnya Ery Nursatari menegaskan ada tantangan tugas pengawasan yang harus kita lewati yaitu kompetensi atau kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ) sebagai Quality Assurance (jaminan standar kualitas) yang perlu ditingkatkan, lalu ada perkembangan teknologi informasi di era digital 4.0 dengan optimalisasi aplikasi e-pengawasan dan aplikasi dumas presisi, dan kondisi pandemi covid-19 yang memiliki tantangan tersendiri dalam rangka melaksanakan kegiatan pengawasan.