Berita

Terima Kunjungan Danpuspom TNI AD, Kabareskrim Polri akan Bentuk Tim Usut Kematian Babinsa

Rudi Chandra
27/03/2021, 00:34 WIB
Last Updated 2021-03-28T15:46:47Z

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima kunjungan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Angkatan Darat, Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Mabes Polri hari ini.


Dalam pertemuan itu, keduanya membahas terkait kasus Babinsa TNI AD Sersan Dua (Serda) Rusdi yang dinilai tewas secara tidak wajar di Buton, Sulawesi Tenggara pada 2020 silam.


"Dalam pengawasan kami, jika melihat korban tergantung dengan tangan terikat atau diborgol, itu tidak mungkin kejadian bunuh diri," kata Letjen TNI, Chandra Sukotjo, melalui keterangan tertulis, Jumat (26/3/2021).


Letjen TNI Chandra turut menjelaskan kunjungannya ini dilakukan untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat Danpuspom TNI AD yang baru. Selain atas perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD), menurutnya tugas provos juga berkaitan erat dengan Bareskrim Polri.


Dalam pertemuan itu, Letjen TNI Chandra meminta bantuan dari Polri untuk membantu penyelidikan kasus tersebut. Chandra mengungkap kemampuannya masih terbatas dalam kejahatan konvensional.


"Kami sangat membutuhkan bantuan dari polisi, terutama dalam hal penyelidikan dan penyidikan, karena kemampuan personel kami masih hanya sebatas kejahatan konvensional," katanya.


Menanggapi hal tersebut, Komjen Agus mengucapkan terima kasih kepada Danpuspom TNI AD yang telah menyempatkan waktunya untuk datang bersilaturahmi.


Komjen Agus mengungkapkan perlunya sinergitas lembaga terkait untuk menjaga keamanan.


"Tentunya dalam menjaga negara ini kita tidak bisa sendiri," ucap Komjen Agus.


Terkait kasus Rusdi, Komjen Agus mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mengusutnya. Dia memerintahkan Kapolda setempat untuk menyelesaikan kasus tersebut.


"Terkait kasus Sersan Rusdi, kami akan terus memonitor kasus tersebut. Jika memang Bareskrim perlu menyiapkan tim khusus, akan kami buat. Kami akan terus mengingatkan Kapolda nya untuk segera menyelesaikan kasus ini," tutup Komjen Agus.