Berita

PLKB Perjuangkan Status PNS, Ketua DPD RI Minta BKKBN Ikuti Instruksi Presiden

Rudi Chandra
29/03/2021, 19:33 WIB
Last Updated 2021-04-03T17:54:10Z

JAKARTA
- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespons aksi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang menuntut pengangkatan status mereka menjadi PNS.

Menurut LaNyalla, Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi pengangkatan tersebut. Ia pun meminta BKKBN menindaklanjutinya.

Tuntutan massa PLKB sendiri disampaikan di depan Kantor Pusat BKKBN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). 

"Kita turut bersimpati terhadap Petugas Lapangan Keluarga Berencana yang memperjuangkan nasibnya untuk diangkat menjadi PNS. Saya rasa wajar saja mereka menyampaikan aspirasinya, karena usulannya telah disetujui Presiden," tutur LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, saat Rakornas Bangga Kencana tahun 2021, tepatnya pada 28 Januari lalu, Presiden telah
menginstruksikan kepada Kepala BKKBN Hasto Wardoyo untuk mempersiapkan 9.600 PLKB non-PNS menjadi PNS.

"Presiden Jokowi juga pernah menjelaskan bahwa kita sangat membutuhkan tenaga penyuluh lapangan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Seperti yang
disampaikannya pada saat setelah menerima vaksin sinovac kedua di Istana. Oleh karena itu, kita meminta instruksi tersebut dijalankan, ditindaklanjuti," ujarnya

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menambahkan, jika itu telah disetujui oleh Presiden, maka tinggal pelaksanaan teknis sesuai dengan nomenklatur
yang ada.

"Tenaga KB lapangan ini tersebar di seluruh penjuru desa. Dan mereka membutuhkan kejelasan. Jika teknis telah disiapkan, proses ini akan lebih cepat. Saya berharap nasib PLKB segera diberi kejelasan," katanya.