BeritaHukum

Curi Kabel PLN di Underpass Titi Kuning, Warga Jalan Pelita II Hampir Tewas Terbakar

Redaksi Utama
14/03/2021, 20:05 WIB
Last Updated 2021-03-16T15:50:42Z

MEDAN
- Tekab Polsek Deli Tua mengamankan seorang pria terlibat pencurian kabel PLN yang mengakibatkan terjadi ledakan di simpang Underpass Titi Kuning Medan, Jumat (12/3/2021), sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang mengalami luka bakar itu diketahui bernama Perdyaryanto Sinaga alias Agus (28), warga Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martuani Manik kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021) mengatakan, kejadiannya Jumat, 12 Maret 2021, sekitar pukul 22.15 WIB. Polsek Deli Tua mendapat Informasi adanya tersangka pencurian kabel telah diamankan warga di jembatan Titi Kuning dekat, underpass Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Sekitar pukul 22.40 WIB, petugas tiba di TKP, kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya petugas melakukan olah TKP, memasang police line dan mengumpulkan keterangan saksi dan mengarahkan pihak PLN membuat laporan.

Dari keterangan saksi Zul Lubis (60), warga Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, sebelum mengamankan tersangka terlebih dahulu mendengar suara ledakan dan kemudian beberapa saat warga melihat tersangka berlari dan selanjutnya saksi mengamankan tersangka dan menghubungi Polsek Deli Tua.

Kemudian tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan pertama. Kondisi tersangka mengalami luka bakar di sekitar tangan kiri, telinga sebelah kiri dan kepala.